BAB VII
MANUSIA DAN KEADILAN
Keadilan
menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia, kelayakan di
artikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung extreme yang terlalu banyak
dan terlalu sedikit.
Oleh
karena itu misalnya kita menuntut
kenaikan upah, sudah tentu kita harus berusaha meningkatkan prestasi kerja
kita. Apabila kita menjadi majikan, kita harus memikirkan keseimbangan kerja
mereka dengan upah yang di terima.
Berbicara
tentang keadilan anda tentu ingat akan dasar Negara kita iyalah Pancasila,
dalam dokumen lahirnya Pancasila di usulkan oleh Bung Karno, olehnya prinsip
kesejahteraan sebagai salah satu dasar Negara. Selanjutnya untuk mewujudkan
keadilan social itu, di perinci perbuatan sikap yang perlu di pupuk yakni :
1.
Perbuatan luhur yang mencermikan sikap, dan suasana
kekeluargaan dan kegotong royokan.
2.
Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan
antara hak dan kewajiban serta menghormati hak- hak orang lain.
3.
Sikap suka member pertolongan kepada orang yang
memerlukan
4.
Sikap suka bekerja keras
5.
Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat
untuk mencapai tujuan dan kesejahteraan bersama.
Berbagai macam keadilan :
1.
Keadilan legal atau keadilan moral
2.
Keadilan distributif
3.
Keadilan komutatif
4.
Kejujuran
5.
Kecurangan
6.
Pemulihan nama baik
7.
Pembalasan
0 komentar:
Posting Komentar